Rabu, 25 Juni 2014

TAX SOFTWARE

Tanggal 30 April 2014 adalah batas terakhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan  (SPT) Pajak Tahunan dengan cara E-Filling, namun belum semua wajib pajak yang mengerti cara menggunakan fasilitas ini. Hal ini disampaikan oleh Basofi Ali Mashuri yang Selasa siang itu (1/4) tengah membantu beberapa karyawan Universitas Jember, mengisi SPT Pajak dengan fasilitas E-Filling di Tax Center Program Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember. “Padahal dengan fasilitas E-Filling yang ada di website Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat tidak perlu bersusah payah antre di Kantor Pajak. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,” jelas Basofi yang siang itu dibantu empat orang rekannya sesama mahasiswa Program Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember.
Kesibukan Basofi dan kawan-kawan memang meningkat di masa-masa pengisian SPT Pajak Tahunan seperti ini. Setiap harinya ada sekitar 10 sampai 15 orang yang datang untuk berkonsultasi mengenai pengisian SPT Pajak Tahunan. Tidak hanya melayani wajib pajak yang datang ke Tax Center saja, Basofi dan kawan-kawan kerap kali diundang datang langsung ke unit kerja atau institusi tertentu untuk membantu pengisian SPT Pajak Tahunan dan melayani konsultasi pajak. “Hari Jumat (28/3) lalu kami memberikan pelayanan di Fakultas Teknik Universitas Jember,” tambah Basofi lagi. Untuk diketahui, Tax Center Program Studi Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember dibuka semenjak bulan November 2013 lalu dan bertempat di Campus Center Universitas Jember.
Keberadaan Tax Center Program Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember selain sebagai laboratorium perpajakan bagi mahasiswa, juga menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Saat memberikan layanan konsultasi di Fakultas Teknik, kami juga membantu memberikan solusi bagi dosen yang tengah melanjutkan pendidikan di luar negeri dalam mengisi SPT Pajak Tahunan, yah caranya dengan E-Filling ini,” cetus Basofi.  
Tidak hanya wajib pajak berupa perorangan, wajib pajak berupa badan juga mulai banyak yang memanfaatkan keberadaan Tax Center. “Untuk wajib pajak berupa badan biasanya yang ditanyakan terkait perhitungan pajak, misalnya pajak untuk usaha berbentuk CV,” kata Inggrid Juwitasari salah seorang mahasiswa yang kebagian piket. “Harapannya, makin banyak masyarakat yang tahu keberadaan Tax Center dan memanfaatkan berbagai layanannya,” kata Inggrid Juwitasari yang duduk di semester empat ini.  (iim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar