Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik
SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk
digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2011
- e-SPT PPN
- e-SPT PPN 1111 Update ke versi 1.5 dari versi 1.4 Patch Update
- e-SPT PPN 1111 versi 1.4 (Update Terbaru, bagi Wajib Pajak yang sudah menggunakan penomoran faktur) - Part 1 Part 2 Part 3 Part 4 Part 5 Part 6 Patch Update
- e-SPT PPN 1111 versi 1.3 - Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6 Part7 Patch Update
- e-SPT PPN 1111 DM - Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6 Patch Update
- e-SPT PPN 1107 PUT
- e-SPT PPN
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2010
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2009
- e-SPT PPh Pasal 4 (2)
- e-SPT PPh Pasal 15
- e-SPT PPh Pasal 21
- e-SPT PPh Pasal 22
- e-SPT PPh Pasal 23/26
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- e-SPT PPN
- e-SPT PPN Norma
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya
- e-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan
- e-SPT PPh Pasal 21
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar